ZOAHARIAN.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengejar atau memberikan tekanan kepada wajib pajak orang kaya yang selama ini telah patuh memenuhi kewajiban perpajakan. Sebaliknya, pemerintah memilih memperluas basis pajak dengan menjaring pelaku usaha dan individu yang seharusnya membayar pajak tetapi belum terdaftar atau belum memenuhi kewajibannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan di Gedung DPR RI. Menurutnya, strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara bukan dengan membebani wajib pajak yang sudah patuh, melainkan memastikan seluruh pihak yang memiliki kewajiban perpajakan ikut berkontribusi sesuai aturan.
"Kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut, enggak begitu," ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah ingin menjaga iklim investasi dan aktivitas ekonomi tetap berjalan sehat. Karena itu, kebijakan perpajakan dirancang agar mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
Purbaya mengibaratkan pendekatan tersebut seperti memelihara "angsa emas" yang menghasilkan pemasukan bagi negara.
"Saya enggak akan memotong angsa emasnya. Saya akan mengumpulkan telurnya," katanya.
Fokus Perluas Basis Pajak
Pemerintah kini mengedepankan strategi ekstensifikasi perpajakan, yaitu memperluas jumlah wajib pajak aktif, bukan menaikkan tarif pajak yang berlaku.
Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah menarik Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pelaku usaha online yang selama ini belum sepenuhnya tercakup dalam sistem administrasi perpajakan.
"Salah satu yang kita kerjakan itu pajak penghasilan dan PPN dari yang jualan online. Tadinya didiamkan, sekarang kita minta bayar," jelas Purbaya.
Menurutnya, sektor ekonomi digital memiliki potensi besar untuk mendukung penerimaan negara karena aktivitas perdagangan melalui platform online terus meningkat setiap tahun.
Sektor Informal Juga Masuk Pemetaan
Selain pelaku usaha digital, pemerintah juga mulai memetakan potensi penerimaan pajak dari sektor informal yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Namun, Purbaya belum mengungkap sektor mana saja yang akan menjadi sasaran berikutnya karena masih dalam tahap pembahasan dan pendalaman bersama pihak terkait.
"Saya tahu sektor-sektor mana, tapi kan saya diskusi yang lebih dalam dulu ya," ujarnya.
Tidak Ada Rencana Naikkan Tarif Pajak
Purbaya kembali menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak. Fokus utama saat ini adalah meningkatkan kepatuhan perpajakan sehingga penerimaan negara bertambah dari semakin banyaknya wajib pajak yang membayar sesuai ketentuan.
"Semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi, menjaring yang tadinya harusnya bayar pajak enggak bayar, jadi bayar," tegasnya.
Ia berharap strategi tersebut mampu meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
#MenteriKeuangan #PurbayaYudhiSadewa #Pajak #EkstensifikasiPajak #PajakOnline
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar