ZONAHARIAN.COM — Pemerintah berencana melakukan perubahan besar dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penerapan sistem klasifikasi dapur berdasarkan kapasitas layanan dan kinerja operasional. Kebijakan baru ini disiapkan setelah evaluasi pelaksanaan program yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di berbagai wilayah Indonesia.
Selama ini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menerima insentif operasional dengan nominal yang sama, yakni Rp6 juta per hari, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Ke depan, pola tersebut akan diubah agar dinilai lebih adil dan sesuai kondisi di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyebut skema saat ini belum sepenuhnya menggambarkan beban kerja setiap dapur.
"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta," ujar Agustina saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Melalui sistem Kelas Dapur MBG, pemerintah akan menerapkan skema insentif yang lebih proporsional. Dapur dengan kapasitas besar, kualitas layanan yang baik, serta jumlah penerima manfaat yang lebih banyak berpotensi memperoleh insentif lebih tinggi dibanding dapur dengan cakupan layanan lebih kecil.
Penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah penerima manfaat. Pemerintah juga akan mempertimbangkan sejumlah indikator lain seperti kualitas makanan, standar keamanan pangan, ketepatan distribusi, manajemen operasional, hingga efektivitas penggunaan anggaran.
BGN saat ini juga sedang melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah berencana melakukan penataan ulang terhadap jaringan dapur MBG di berbagai daerah.
Menurut Agustina, kemungkinan penggabungan beberapa SPPG dapat dilakukan apabila jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai belum optimal.
"Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian penerima manfaat, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," katanya.
Pemerintah menilai sistem baru ini penting mengingat cakupan Program MBG terus berkembang dengan target jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Selain meningkatkan kualitas layanan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan anggaran negara.
Rencana klasifikasi A, B, dan C yang tengah disusun diproyeksikan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap dapur memperoleh insentif sesuai kontribusi dan kualitas layanan yang diberikan.
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola program, BGN sebelumnya juga mengumumkan rencana audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG selama masa libur sekolah. Audit akan mencakup sumber daya manusia, sistem operasional, kualitas layanan, serta validitas data penerima manfaat.
Pengamat kebijakan publik menilai penerapan sistem kelas dapat meningkatkan akuntabilitas program. Dengan klasifikasi yang lebih jelas, pemerintah dinilai akan lebih mudah mengukur kinerja setiap dapur sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, sistem tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, karena dapur dengan performa terbaik berpeluang memperoleh insentif lebih besar, sementara dapur dengan kinerja rendah akan didorong melakukan perbaikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar