BREAKING Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang • Sering Dengar Tapi Nggak Paham? Ini Arti Bahasa Gaul Kekinian • Statistik Pertandingan Los Angeles Rams vs Carolina Panthers, di Wild Card Playoff NFL • Bali United Hadapi Dua Ujian Berat di Dewata Challenge Series 2026, Persib Jadi Tantangan Terakhir • Dari Hadiah Sang Ayah hingga Revolusi 3D, Begini Cara Tiga Pengusaha Indonesia Memanfaatkan Ekosistem Apple BREAKING Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang • Sering Dengar Tapi Nggak Paham? Ini Arti Bahasa Gaul Kekinian • Statistik Pertandingan Los Angeles Rams vs Carolina Panthers, di Wild Card Playoff NFL • Bali United Hadapi Dua Ujian Berat di Dewata Challenge Series 2026, Persib Jadi Tantangan Terakhir • Dari Hadiah Sang Ayah hingga Revolusi 3D, Begini Cara Tiga Pengusaha Indonesia Memanfaatkan Ekosistem Apple
Kembali

KRYD Polres Subang Sabtu Malam, 33 Pelanggaran Ditindak, Knalpot Brong Jadi Sasaran

KRYD Polres Subang Sabtu Malam, 33 Pelanggaran Ditindak, Knalpot Brong Jadi Sasaran
ZOAHARIAN.COM – Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama aktivitas warga meningkat di akhir pekan.

Razia dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, didampingi Wakapolres serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Subang.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian petugas karena suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan ketertiban di ruang publik.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Hasil KRYD malam tersebut mencatat 33 pelanggaran yang ditindak petugas. Rinciannya terdiri dari 16 kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar, 16 STNK yang diamankan, serta satu SIM yang dilakukan penindakan.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” tegas Andi.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai memiliki potensi peningkatan gangguan kamtibmas.

Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pengguna jalan yang tertib demi menciptakan suasana akhir pekan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

#PolresSubang #KRYD #RaziaSubang #Kamtibmas #Subang #BeritaSubang #KnalpotBrong #KnalpotTidakStandar #PolisiSubang #OperasiKepolisian #TertibLaluLintas #KeamananSubang #SatlantasPolresSubang

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

Tautan disalin ke clipboard!