BREAKING Only 6mm! This Xiaomi Power Bank can be attached to a cellphone, but there is one thing that makes you surprised • Odd-Even Jakarta Has Been 10 Years, Will It Be Relaxed? DKI Transportation Agency Begins to Open Voice • 14 Indonesian Megathrust Zones Highlighted, Japanese Expert Reveals Lessons from the Nankai Trough • Antam Gold Price Today Monday 28 September 2026 Drops! • Crazy Persib Schedule October 2026: 7 Matches in 20 Days, Igor Tolic Prepares Big Rotation BREAKING Only 6mm! This Xiaomi Power Bank can be attached to a cellphone, but there is one thing that makes you surprised • Odd-Even Jakarta Has Been 10 Years, Will It Be Relaxed? DKI Transportation Agency Begins to Open Voice • 14 Indonesian Megathrust Zones Highlighted, Japanese Expert Reveals Lessons from the Nankai Trough • Antam Gold Price Today Monday 28 September 2026 Drops! • Crazy Persib Schedule October 2026: 7 Matches in 20 Days, Igor Tolic Prepares Big Rotation
Return

Subang Police KRYD Saturday Night, 33 Violations Taken Action, Brong Exhaust Becomes Target

🇺🇸 English — United States EN
Subang Police KRYD Saturday Night, 33 Violations Taken Action, Brong Exhaust Becomes Target
ZOAHARIAN.COM – Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama aktivitas warga meningkat di akhir pekan.

Razia dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, didampingi Wakapolres serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Subang.

Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian petugas karena suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan ketertiban di ruang publik.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Hasil KRYD malam tersebut mencatat 33 pelanggaran yang ditindak petugas. Rinciannya terdiri dari 16 kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar, 16 STNK yang diamankan, serta satu SIM yang dilakukan penindakan.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” tegas Andi.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai memiliki potensi peningkatan gangguan kamtibmas.

Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pengguna jalan yang tertib demi menciptakan suasana akhir pekan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

#PolresSubang #KRYD #RaziaSubang #Kamtibmas #Subang #BeritaSubang #KnalpotBrong #KnalpotTidakStandar #PolisiSubang #OperasiKepolisian #TertibLaluLintas #KeamananSubang #SatlantasPolresSubang

Comment (0)

No comments yet. Be the first!

Leave a Comment

Link copied to clipboard!