BREAKING Pixel 11 to Xiaomi 17 are priced at low prices, flagship cellphones are getting lots of discounts • Crazy! The world of smartphones is getting faster, 2nm chips up to 8,500 mAh cellphones are causing a stir at the end of September • Only 6 mm! This Xiaomi Power Bank can be attached to a cellphone, but there is one thing that makes you surprised • Odd-Even Jakarta Has Been 10 Years, Will It Be Relaxed? DKI Transportation Agency Begins to Open Voice • 14 Indonesian Megathrust Zones Highlighted, Japanese Expert Reveals Lessons from the Nankai Trough BREAKING Pixel 11 to Xiaomi 17 are priced at low prices, flagship cellphones are getting lots of discounts • Crazy! The world of smartphones is getting faster, 2nm chips up to 8,500 mAh cellphones are causing a stir at the end of September • Only 6 mm! This Xiaomi Power Bank can be attached to a cellphone, but there is one thing that makes you surprised • Odd-Even Jakarta Has Been 10 Years, Will It Be Relaxed? DKI Transportation Agency Begins to Open Voice • 14 Indonesian Megathrust Zones Highlighted, Japanese Expert Reveals Lessons from the Nankai Trough
Return

Case of Women's Confinement in Bandung Concerns, Prabowo Requests Maximum Legal Process

🇺🇸 English — United States EN
Case of Women's Confinement in Bandung Concerns, Prabowo Requests Maximum Legal Process
ZOAHARIAN.COM - Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Melalui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Presiden meminta agar penanganan perkara tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

Dudung mengungkapkan bahwa kondisi korban yang dilihatnya secara langsung menunjukkan betapa berat penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui batas nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Selain menyoroti proses hukum, Dudung juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, laporan cepat terhadap aktivitas yang mencurigakan dapat menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Dugaan tindak kekerasan tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat penyekapan dan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah cedera serius yang berdampak pada kondisi fisik. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan secara normal.

Kasus ini memicu perhatian publik dan menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan lingkungan serta perlindungan terhadap korban kekerasan.

Comment (0)

No comments yet. Be the first!

Leave a Comment

Link copied to clipboard!