BREAKING Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang • Sering Dengar Tapi Nggak Paham? Ini Arti Bahasa Gaul Kekinian • Statistik Pertandingan Los Angeles Rams vs Carolina Panthers, di Wild Card Playoff NFL • Bali United Hadapi Dua Ujian Berat di Dewata Challenge Series 2026, Persib Jadi Tantangan Terakhir • Dari Hadiah Sang Ayah hingga Revolusi 3D, Begini Cara Tiga Pengusaha Indonesia Memanfaatkan Ekosistem Apple BREAKING Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang • Sering Dengar Tapi Nggak Paham? Ini Arti Bahasa Gaul Kekinian • Statistik Pertandingan Los Angeles Rams vs Carolina Panthers, di Wild Card Playoff NFL • Bali United Hadapi Dua Ujian Berat di Dewata Challenge Series 2026, Persib Jadi Tantangan Terakhir • Dari Hadiah Sang Ayah hingga Revolusi 3D, Begini Cara Tiga Pengusaha Indonesia Memanfaatkan Ekosistem Apple
Kembali

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Bikin Prihatin, Prabowo Minta Proses Hukum Maksimal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Bikin Prihatin, Prabowo Minta Proses Hukum Maksimal
ZOAHARIAN.COM - Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Melalui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Presiden meminta agar penanganan perkara tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

Dudung mengungkapkan bahwa kondisi korban yang dilihatnya secara langsung menunjukkan betapa berat penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui batas nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Selain menyoroti proses hukum, Dudung juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, laporan cepat terhadap aktivitas yang mencurigakan dapat menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Dugaan tindak kekerasan tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat penyekapan dan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah cedera serius yang berdampak pada kondisi fisik. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan secara normal.

Kasus ini memicu perhatian publik dan menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan lingkungan serta perlindungan terhadap korban kekerasan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

Tautan disalin ke clipboard!