ZOAHARIAN.COM - Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk TH (Taufik Hidayat), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan tersangka berhasil diamankan tim gabungan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
“Benar sudah ditangkap. Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra dalam keterangannya yang diterima, Selasa (23/6) malam.
Sebelumnya, Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk memburu TH guna mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, mengatakan tim khusus itu dibentuk dengan melibatkan seluruh jajaran Direktorat Reserse di lingkungan Polda Jabar.
“Polda Jabar mengambil langkah cepat dengan menerima pengaduan dan membuat legal standing berupa laporan polisi. Kami membentuk beberapa tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrum kasus ini cukup luas, ada dugaan keterlibatan pelaku dalam berbagai tindak pidana lainnya,” kata Rudi saat berada di RSHS Bandung, Selasa (23/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, status TH telah ditingkatkan menjadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP baru Tahun 2023, serta dugaan penyekapan terhadap korban.
“Beserta penyekapan, ini kami tersangkakan kepada yang bersangkutan, inisial TH,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat korban dibawa ke rumah sakit pada 12 Juni lalu oleh terduga pelaku bersama seorang saksi. Dari peristiwa itulah polisi mulai mengetahui dugaan adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.
Selain memburu pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan TH dalam kasus lain, termasuk dugaan tindak pidana narkoba hingga aktivitas siber.
“Tim narkoba dibentuk untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku dalam narkoba. Siber juga mendalami aktivitas di bidang siber, termasuk kriminal umum dan kriminal khusus,” ungkapnya.
Polisi juga menelusuri rekam jejak TH yang disebut pernah berprofesi sebagai debt collector. Sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku juga akan dimintai keterangan guna memperdalam penyelidikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar