ZOAHARIAN.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di kawasan permukiman padat Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara terorisme.
Dilansir dari detikJabar, Minggu (4/10/2026), penggeledahan dilakukan setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di lokasi berbeda.
Petugas kemudian mendatangi rumah kontrakan yang ditempati pria tersebut untuk mencari dan mengamankan barang bukti. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/10/2026).
Ketua RT setempat, Agus, mengatakan penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan di jalan. Setelah itu, petugas langsung mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan.
"Jumat, penggeledahan saja, penangkapan di jalan, langsung penggeledahan. Pas digeledah ada istri dan anak, anaknya dua," kata Agus kepada detikJabar, Minggu (4/10/2026) pagi.
Saat proses penggeledahan berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat istri dan dua anak terduga pelaku. Agus turut mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan petugas.
Menurut Agus, sejumlah barang bukti elektronik dibawa oleh petugas dari dalam kontrakan. Barang-barang tersebut di antaranya telepon seluler, kartu SIM, dan flashdisk.
"Flashdisk, kartu HP, HP, hanya itu saja," ujarnya.
Agus menambahkan, sebelum melakukan penggeledahan, petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai identitas pria yang diamankan maupun dugaan perannya dalam jaringan terorisme tersebut. Penjelasan lebih lengkap mengenai perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Densus 88 Antiteror Polri
Comment (0)
No comments yet. Be the first!
Leave a Comment