BREAKING Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang • Sering Dengar Tapi Nggak Paham? Ini Arti Bahasa Gaul Kekinian • Statistik Pertandingan Los Angeles Rams vs Carolina Panthers, di Wild Card Playoff NFL • Bali United Hadapi Dua Ujian Berat di Dewata Challenge Series 2026, Persib Jadi Tantangan Terakhir • Dari Hadiah Sang Ayah hingga Revolusi 3D, Begini Cara Tiga Pengusaha Indonesia Memanfaatkan Ekosistem Apple BREAKING Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang • Sering Dengar Tapi Nggak Paham? Ini Arti Bahasa Gaul Kekinian • Statistik Pertandingan Los Angeles Rams vs Carolina Panthers, di Wild Card Playoff NFL • Bali United Hadapi Dua Ujian Berat di Dewata Challenge Series 2026, Persib Jadi Tantangan Terakhir • Dari Hadiah Sang Ayah hingga Revolusi 3D, Begini Cara Tiga Pengusaha Indonesia Memanfaatkan Ekosistem Apple
Kembali

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciamis, Polres Pastikan Operasi Berjalan Aman

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciamis, Polres Pastikan Operasi Berjalan Aman
ZOAHARIAN.COM – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR (43), yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme, di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Ciamis turut memberikan bantuan pengamanan (backup) guna memastikan seluruh rangkaian penindakan berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menegaskan bahwa peran Polres Ciamis dalam operasi yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) itu hanya sebatas memberikan dukungan pengamanan kepada Tim Densus 88.

"Proses pengamanan berjalan aman dan kondusif. Satreskrim Polres Ciamis hanya memberikan bantuan pengamanan kepada Tim Densus 88 yang melaksanakan penindakan," ujar AKP Carsono, Selasa (21/7/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, AR merupakan pemilik usaha penggilingan padi di Kecamatan Rajadesa. Saat diamankan, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan sehingga situasi di lokasi tetap terkendali.

Ketua RW setempat, Dadang, yang menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan, membenarkan bahwa AR bersikap kooperatif saat diamankan petugas.

"Tidak melawan saat dibawa, saya hanya dengar dia bilang, Innalillahi wa inna ilaihi raji'un," ujar Dadang.

Usai penangkapan, Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di kediaman AR. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.

Barang bukti yang disita antara lain beberapa buku, dokumen berupa tulisan, telepon genggam milik terduga, serta sejumlah literatur, termasuk buku berjudul Akhir Zaman dan Kunci Surga, yang akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan. Petugas juga menemukan hiasan dinding bertuliskan lafaz syahadat dan tulisan Arab di dalam rumah.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, AR dikenal bekerja sebagai penggiling padi. Namun, dalam kehidupan sehari-hari ia disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Hasil di lapangan, yang bersangkutan lebih sifatnya eksklusif, sosialisasi dengan warga cukup jarang," kata AKP Carsono.

Meski demikian, aparat belum menyimpulkan keterkaitan barang-barang yang diamankan dengan dugaan tindak pidana. Seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan yang dilakukan Densus 88.

AKP Carsono kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum, mulai dari penyidikan hingga pengembangan perkara, sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Polres Ciamis hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan selama operasi berlangsung.

"Seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara kini sepenuhnya ditangani oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. Satreskrim Polres Ciamis hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan selama pelaksanaan operasi berlangsung," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih jauh terkait substansi penyidikan.

"Kami tak bisa jelaskan, nanti dari Densus 88. Penyidikan terhadap terduga teroris dilakukan oleh Densus," ucapnya.

Polres Ciamis turut mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau melalui layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar

Tautan disalin ke clipboard!